Perundungan dan Cyber Bullying Mengancam Siswa

14 hours ago 8
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Perundungan dan Cyber Bullying Mengancam Siswa (Dok. Unair)

SEKOLAH atau lembaga pendidikan idealnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar dan menuntut ilmu. Namun, dalam praktik, sekolah ternyata masih menyimpan banyak masalah. Alih-alih menjamin rasa aman dan nyaman bagi siswa, di sejumlah sekolah praktik perundungan atau bullying oleh sesama siswa dan kekerasan dari pihak pengajar masih sering menghantui keselamatan siswa.

Media Indonesia edisi 15 Oktober 2025 melaporkan sepanjang Oktober 2025 saja, tiga siswa dinyatakan meninggal dunia diduga akibat bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah. Salah satu korban, seorang siswa kelas 3 SD di Wonosobo, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami kekerasan di sekolah pada 1 Oktober dan meninggal dunia pada Selasa (7/10).

Sebelumnya juga muncul dua kasus perundungan yang berakibat meninggalnya siswa, yaitu kasus di SD Inpres One di Desa Poli, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), tempat siswa kelas 5 dilaporkan meninggal dunia karena dianiaya oknum guru. Kemudian kasus siswa kelas 3 SD di Dusun Kenjer, Kelurahan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, meninggal dunia, yang diduga menjadi korban bullying rekan-rekannya.

Berbagai kasus kematian siswa di atas menunjukkan sekolah masih belum menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan bahwa telah terjadi darurat perundungan siswa di sekolah. Banyak pihak menyayangkan terjadinya praktik perundungan di berbagai sekolah. Namun, kepedulian itu sering kali terlambat dan korban sudah keburu jatuh. Sebagian korban bahkan dilaporkan sampai meninggal dunia atau mereka melakukan bunuh diri karena tak kuat menanggung beban menjadi korban perundungan.

PERUNDUNGAN DI SEKOLAH: TEMUAN STUDI

Tindak perundungan atau bullying ialah salah satu masalah yang kerap kali terjadi di lingkungan siswa di berbagai sekolah. Dalam lima tahun terakhir, masalah itu kian mencemaskan karena ada indikasi intensitas terjadinya tindak perundungan cenderung makin meningkat dari tahun ke tahun. Studi yang dilakukan FISIP Universitas Airlangga (2020) menemukan bahwa di lingkungan sekolah, banyak siswa, baik laki-laki maupun perempuan, berpotensi menjadi korban dan pelaku tindak perundungan.

Dari 200 siswa yang diteliti, sebagian besar responden (48%) menyatakan siswa yang kerap menjadi korban tindak perundungan umumnya ialah siswa yang kondisi fisiknya kurang menarik. Siswa yang seperti itu biasanya dijadikan bahan candaan, yang dalam beberapa kasus sering tergelincir menjadi tindakan bullying.

Di sekolah yang diteliti, studi itu menemukan sebagian besar (45%) bentuk bullying yang dialami siswa ialah dimaki secara kasar atau dalam bentuk verbal abuse. Selain itu, sebanyak 29,5% responden mengaku bentuk bullying yang dilakukan teman mereka ialah tindak pengucilan. Sebanyak 21% siswa mengaku tindak perundungan yang sering dialami ialah dipermalukan di depan umum, 13,5% didiskriminasi, 8,5% diancam, dan bahkan ada 10% siswa yang mengaku mengalami tindak kekerasan fisik, seperti dipukul atau ditampar.

Faktor yang menjadi pemicu terjadinya tindak perundungan yang dialami siswa sebagian besar ialah guyonan yang kelewat batas (40%). Di kalangan anak dan remaja sudah lazim terjadi mereka ketika bermain umumnya disertai dengan guyonan, yang mungkin tidak terasa kelewat batas. Melakukan tindak perundungan kepada siswa tertentu sepintas mungkin dinilai hanya untuk membuat suasana menjadi semarak. Namun, yang tidak disadari, guyonan yang kelewat batas memicu terjadinya tindak perundungan.

Sebagian yang lain, pemicu terjadinya tindak perundungan ialah terjadi kontestasi, baik di bidang pendidikan (15%), di bidang olahraga (2,5%), maupun kontestasi rebutan pacar di antara teman sekolah (9,5%). Yang memprihatinkan, tindak perundungan sebagian ternyata dipicu sikap intoleransi (6%). Meski angkanya relatif kecil, sikap siswa yang intoleran kepada perbedaan itu dirisaukan dapat menjadi benih yang membangkitkan sikap permusuhan yang lebih mendalam. Dari 200 responden yang diteliti, sebanyak 27% siswa mengaku tidak ada pemicu khusus yang mendasari terjadinya tindak perundungan.

Pelaku tindak perundungan, sebagian besar, ialah siswa yang termasuk nakal di sekolah. Di berbagai sekolah yang menjadi lokasi penelitian, biasanya memang selalu ada siswa tertentu yang termasuk bandel, nakal, dan sok jagoan. Mereka itulah yang ditengarai sering menjadi pelaku bullying teman-teman mereka sendiri, mulai tindakan menganggu yang ringan, pemalakan, hingga bahkan tindak kekerasan. Sebanyak 47,5% siswa mengaku sering mengalami tindakan bullying dari siswa yang nakal tersebut. Sementara itu, pelaku bullying yang lain, menurut 19% siswa, yang sering ialah siswa yang populer di sekolah dan siswa kakak kelas (16%).

CYBER BULLYING

Perundungan yang terjadi di kalangan siswa tidak hanya perundungan secara fisik di dunia offline, tetapi juga tindak perundungan di dunia maya secara online. Sejumlah studi melaporkan perkembangan teknologi informasi dan akses anak-anak pada media sosial telah memungkinkan peluang anak menjadi korban cyber bullying menjadi lebih terbuka (Latif & Hafid, 2021).

Bentuk cyber bullying yang pernah dialami siswa, yang paling sering, ialah dikirimi e-mail atau pesan tertulis (13,5%). Isi e-mail itu, menurut penuturan sejumlah siswa, biasanya ialah caci-maki dan sesekali juga ancaman agar responden tidak melakukan hal tertentu yang dirasa menganggu pelaku. Selain dikirimi e-mail, bentuk perundungan di dunia maya lain yang sering dialami siswa ialah menjadi korban rumor yang sengaja disebar pelaku di dunia maya. Gosip atau rumor yang menjelek-jelekan korban sering terjadi (9,5%) dan dialami sebagian siswa.

Meski jumlahnya tidak terlalu banyak, diakui bahwa cyber bullying ialah salah satu bentuk varian baru intimidasi dan viktimisasi yang kerap terjadi di sekolah. Cyber bullying sesungguhnya ialah bentuk penindasan dan merupakan agresi modern, yang kerap terjadi di antaranya siswa, yang melibatkan penggunaan informasi yang cepat dan mudah diakses teknologi seperti ponsel tablet dan komputer laptop, dan platform online populer termasuk Facebook, Line, Instagram,Youtube, dan Twitter (kini bernama X), serta e-mail sebagai alat intimidasi di dunia maya (Massarwi & Gross-Manos, 2022).

Alasan anak melakukan bullying kepada teman mereka sebetulnya bermacam-macam. Secara umum, cyber bullying lebih berpeluang dilakukan karena cyber bullying mengambil keuntungan dari karakteristik teknologi informasi dan komunikasi yang tidak harus tatap muka dan diketahui identitasnya, semisal situasi anonimitas, peserta yang tak terbatas, dan pengawasan orang dewasa yang terbatas.

Secara teoretis, elemen kunci untuk memahami terjadinya cyber bullying ialah online disinhibition (disinhibisi daring). Tanpa harus berhadapan secara fisik, seorang anak dengan mudah memanfaatkan media sosial untuk melakukan perundungan, mempermalukan anak lain yang tidak mereka sukai.

Untuk mencegah agar perundungan dan cyber bullying tidak makin marak, yang penting dikembangkan ialah bagaimana membangun kepedulian berbagai pihak terhadap upaya pencegahan dan penanganan kasus bullying. Artinya, tindak perundungan seyogianya tidak dikonstruksi hanya sebagai bagian dari perilaku kenakalan siswa yang sifatnya tertutup dan tidak penting.

Tindak perundungan harus dikonstruki sebagai sesuatu yang menjadi wacana dan perbincangan publik. Dengan menarik keluar isu tentang bullying menjadi isu publik, pihak yang menjadi watchdog pencegahan kasus itu akan dapat dikembangkan dalam skala yang lebih luas.

Read Entire Article