Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan efisiensi besar-besaran dan evaluasi menyeluruh setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Derah (TKD) untuk Jakarta menjadi Rp 11,15 triliun.
TKD merupakan dana APBN yang disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Akibat pemangkasan tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 turun dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, keputusan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dijalankan oleh Pemprov DKI.
“Alat transfer ke daerah, TKD-nya mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp 11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun. Penurunannya hampir Rp 15 triliun,” ujar Pramono di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/10).
Dengan turunnya anggaran, Pramono menekankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan efisiensi dan evaluasi menyeluruh terhadap belanja yang tidak mendesak.
“Era anggaran besar dan selama ini kontrol yang tidak ketat, sudah lewat, sudah berakhir. Saya dan Pak Wagub (Rano Karno) akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran ini,” tegas Pramono.
“Seluruh OPD harus melakukan efisiensi. Kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas, menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat di Jakarta,” tambahnya.
Adapun efisiensi yang dilakukan Pemprov DKI akan menyasar kegiatan yang dianggap tidak mendesak atau dapat ditunda. Di antaranya seperti perjalanan dinas atau anggaran untuk makan dan minum di Balai Kota.
“Yang jelas, hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan dengan misalnya, perjalanan dinas. Kemudian anggaran-anggaran belanja yang tidak, bukan menjadi prioritas utama,” ujar Pramono.
“Kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan-minum dan sebagainya. Jadi memang efisiensi akan dilakukan juga di Balai Kota,” tutupnya.