KPK mendapat informasi bahwa salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian rehabilitasi terhadap eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi, serta dua direksi lainnya, M Yusuf Hadi dan M Adhi Caksono, akan dikirimkan pada Jumat (27/11) pagi.
"Informasi yang kami terima per malam ini, surat akan dikirimkan besok pagi. Kita sama-sama tunggu ya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (27/11).
Budi menjelaskan, salinan Keppres tersebut diperlukan untuk menjadi dasar dalam menindaklanjuti rehabilitasi yang diberikan terhadap Ira dkk.
"Karena surat keputusan presiden tersebut yang akan menjadi dasar proses tindak lanjut atas pemberian rehabilitasi ini," jelasnya.
Adapun pengumuman pemberian rehabilitasi ke Ira dkk itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (25/11).
Pemberian rehabilitasi itu merupakan hasil masukan dari masyarakat terkait proses hukum yang dijalani Ira Puspadewi dkk.
Ira Puspadewi dkk dituding terlibat kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi kapal PT Jembatan Nusantara. KPK mendakwa perbuatan Ira dkk memperkaya orang lain dalam kasus tersebut dan perbuatan mereka disebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp 1,27 triliun.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan ketiga terdakwa bersalah. Meski, Hakim pun menyatakan tidak ada keuntungan pribadi yang diterima ketiganya dari kasus tersebut.
Salah satu Hakim yakni Sunoto bahkan menyatakan perbedaan pendapat dengan menilai ketiga terdakwa seharusnya lepas.
Sunoto menyebut, perkara yang menjerat Ira dkk dinilai sebagai keputusan bisnis yang dilindungi oleh business judgment rule alih-alih perbuatan tindak pidana.
"Unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan tidak terpenuhi secara meyakinkan," terang dia dalam pertimbangan dissenting opinion.
"Bahwa oleh karena itu, perbuatan para terdakwa terbukti dilakukan tapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana, karena keputusan bisnis yang dilindungi oleh business judgment rule dan unsur-unsur tindak pidana tidak terpenuhi," ungkapnya.
Dengan pertimbangan itu, Hakim Sunoto menilai bahwa seharusnya Ira dkk harus divonis lepas.
"Unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan tidak terpenuhi secara meyakinkan," ucap Sunoto.
"Maka berdasarkan Pasal 191 ayat 2 KUHAP, para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag," imbuh Sunoto.
Meski demikian dua hakim lain yakni Mardiantos dan Nur Sari Baktiana menyatakan Ira Puspadewi dkk bersalah melakukan korupsi. Lantaran mayoritas suara menyatakan bersalah, Ira dkk kemudian divonis pidana penjara.

1 day ago
2

























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352887/original/013654100_1758144467-AP25260720491829.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4757356/original/067911600_1709187898-20240229-Bayi_Tahun_Kabisat-HER_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5363907/original/014665300_1758988648-000_76Y74T9.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5368069/original/029796200_1759335348-IMG_20251001_174918_465.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3380737/original/042829200_1613651275-20210218-Pelatihan-Memandikan-Bayi-bagi-Ibu-Baru-herman-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5365763/original/083910100_1759205804-forummmz.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365457/original/065733600_1759191676-ZZZ_Lucia_Combat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366602/original/044891100_1759247254-Ringkasan_Fitur_Baru_Live_Photos_WhatsApp.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5363054/original/028232900_1758880182-Hipcon.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365460/original/007445600_1759192162-Zenless_Zone_Zero_versi_23_01_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325970/original/059384700_1756056711-000_72CF2LG.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5361596/original/000746300_1758788384-eliano.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366659/original/028321500_1759267918-Bayern-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4752959/original/094993100_1708917074-AP24056660079487.jpg)
