
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah agar lebih baik dalam memitigasi risiko terkait pencegahan korupsi. Hal ini penting agar tidak ada sedikit pun celah untuk melakukan praktik haram tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Korps Supervisi (Kasatgas Korsup) Wilayah 2 KPK RI, Arif Nurcahyo, saat menghadiri rapat koordinasi evaluasi perbaikan tata kelola pemerintah daerah melalui MCSP di Bandung, Selasa (26/8).
Dia mengingatkan pemerintah daerah agar menghindari korupsi dalam menjalankan roda pemerintahan. Salah satunya dengan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
"Kami berharap ada perubahan pola pikir, sehingga pemerintah daerah tidak ingin melakukan korupsi. Kita juga berharap bisa menutup celah melalui perbaikan sistem untuk menghilangkan kesempatan korupsi," ungkapnya.
Menurut dia, terdapat delapan area strategis yang rawan terjadi penyelewengan atau korupsi di tubuh pemerintahan. Beberapa di antaranya terkait perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, bidang lainnya yang juga dinilai cukup rentan terjadi potensi tindak pidana korupsi adalah bidang pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan aset dan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak.
"Kami berharap semuanya berkomitmen," tambah Arif dalam kegiatan supervisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut.
Lebih lanjut, dia mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam pendidikan dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Hasil menggembirakan
Dalam dua tahun terakhir, paparnya, Pemkab Bandung dan KPK RI terus berkolaborasi menggelar berbagai kegiatan edukasi dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bandung maupun melibatkan masyarakat.
Hasilnya, Pemkab Bandung menunjukkan progres menggembirakan. Di antaranya meraih Opini WTP sembilan kali berturut-turut hingga skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK-saat ini menjadi
Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK-yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Berdasarkan capaian hasil MCP KPK, nilai Kabupaten Bandung meningkat dari 92% pada tahun 2023, menjadi 93% pada 2024. Pemkab Bandung menargetkan MCP KPK kembali meningkat menjadi 94% pada 2025 ini.
Selain itu, raihan Sistem Penilaian Integritas (SPI) KPK Kabupaten Bandung naik dari peringkat ke-4 (2023) menjadi peringkat ke-2 pada 2024 dengan nilai 74,04. Bahkan nilai SPI eksternal Kabupaten Bandung adalah 87,77.
"Kami menilai dari sisi prestasi, Kabupaten Bandung sudah baik. Kita harus yakinkan, tidak ada celah untuk kita bisa korupsi. Mari kita terus berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi," katanya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai supervisi ini sangat penting, karena menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan bersama dalam mencegah praktik-praktik koruptif di lingkungan pemerintahan daerah.
"Sebagai kepala daerah, saya berkomitmen untuk menjadikan hasil evaluasi MCSP ini sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi," tambahnya.
Menurut dia, komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperkuat tata kelola yang bersih telah diwujudkan melalui berbagai capaian prestasi yang membanggakan.
"Berbagai prestasi ini menjadi bukti konsistensi dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih," tandasnya.