Jaksa: Ada atau Tidaknya Aliran Dana ke Nadiem Bukan Syarat Penetapan Tersangka

5 days ago 14
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kamis (4/9/2025). Foto: Kejagung RI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menekankan penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim tidak memerlukan syarat adanya aliran dana. Mantan Mendikbudristek itu dijerat tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook.

Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan praperadilan Nadiem melawan Kejagung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10). Nadiem mempersoalkan penetapan tersangka yang dilakukan Kejagung.

"Bahwa ada atau tidaknya aliran dana kepada Pemohon yaitu Nadiem Anwar Makarim bukanlah syarat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi," kata jaksa dalam persidangan.

Jaksa menilai, pembuktian ihwal apakah Nadiem telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dalam kasus tersebut merupakan ranah pokok perkara. Sementara pemeriksaan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanyalah untuk memeriksa aspek formil.

Untuk itu, jaksa meminta pihak Nadiem menyampaikan dalil mengenai aliran dana tersebut dalam persidangan pokok perkara di Pengadilan Tipikor.

"Mengenai apakah benar Pemohon, Nadiem Anwar Makarim atau orang lain atau korporasi benar-benar telah diperkaya atau diuntungkan, menurut Termohon [Kejagung] tidak lagi bersifat prosedural atau administrasi yang bersifat formil," tutur jaksa.

Sidang lanjutan gugatan praperadilan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, melawan Kejaksaan Agung, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

"Karena dalil-dalil tersebut telah masuk ke dalam materi pokok perkara (aspek materiil) yang sepatutnya dalil-dalil Pemohon tersebut disampaikan atau dibuktikan pada persidangan peradilan tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan pokok perkara," papar jaksa.

Dalam kesempatan itu, jaksa pun menyebut bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK maupun LHP BPKP juga bukan merupakan syarat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi.

"Bahwa sampai dengan saat ini, tidak ada satu pun peraturan yang mewajibkan LHP BPK maupun BPKP sebagai syarat untuk menetapkan seorang menjadi tersangka," ucap jaksa.

Jaksa menekankan, pihaknya telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk menjerat Nadiem sebagai tersangka kasus korupsi laptop Chromebook tersebut.

"Bahwa terhadap unsur memperkaya atau menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi serta unsur kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, Termohon telah mendapatkan cukup dua alat bukti, bahkan empat alat bukti untuk menetapkan Pemohon sebagai tersangka," imbuh jaksa.

"Bahwa terhadap unsur kerugian keuangan negara dalam pemeriksaan praperadilan telah dipenuhi minimal dua alat bukti dan telah cukup dengan adanya deklarasi adanya kerugian keuangan negara dari BPKP," sambungnya.

Jaksa juga menyinggung ihwal ada atau tidaknya mens rea atau niat jahat oleh Nadiem dalam kasus tersebut. Menurut jaksa, hal itu juga telah memasuki aspek materiil.

"Sedangkan mengenai ada atau tidaknya niat jahat atau mens rea, serta berapa jumlah kerugian keuangan negaranya maupun cara perhitungannya, telah memasuki pokok perkara," kata jaksa.

Dengan demikian, jaksa meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak praperadilan yang diajukan Nadiem.

...
Read Entire Article