Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan)(Dok.MI)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home atau WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah guna menyikapi cuaca ekstrem yang melanda Ibu Kota. Kebijakan ini berlaku efektif mulai hari ini hingga akhir Januari 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi keselamatan masyarakat dan mengurangi kemacetan parah akibat genangan banjir di berbagai titik. Ia telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menerbitkan surat edaran resmi.
"Saya memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan yang disebut dengan Work From Home. Dua-duanya sudah mengeluarkan surat edaran, Dinas Tenaga Kerja ini bagi para pelaku, para pekerja, sedangkan untuk Dinas Pendidikan adalah untuk para siswa," ujar Pramono di Jakarta Timur, Jumat.
Durasi Pemberlakuan WFH dan PJJ
Terkait durasi pelaksanaan, terdapat sedikit perbedaan tanggal batas akhir antara pernyataan lisan Gubernur dan Surat Edaran teknis pendidikan, namun keduanya mengacu pada akhir bulan Januari ini.
Gubernur Pramono menyatakan kebijakan tersebut berlaku hingga 28 Januari 2026. Ia juga membuka opsi perpanjangan jika kondisi cuaca dan banjir belum membaik. Kebijakan ini bersifat menyeluruh, mencakup instansi pemerintah, perusahaan swasta, hingga sekolah swasta di Jakarta.
"Sebab apabila curah hujan tinggi, banjir hingga persoalan lalu lintas menjadi tak terbendung. Saya yakin ini akan membuat proses belajar-mengajar di sekolah bisa tetap berjalan dengan baik," tambah Pramono.
Detail Surat Edaran Dinas Pendidikan
Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah merilis Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026. Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyebutkan bahwa khusus untuk satuan pendidikan, aturan PJJ berlaku sedikit lebih lama, yakni hingga 28 Januari 2026.
Poin Penting SE Disdik DKI No 9/SE/2026:
- Seluruh satuan pendidikan wajib menerapkan PJJ selama cuaca ekstrem.
- Kepala sekolah wajib memantau pelaksanaan PJJ dan menyediakan alternatif jika ada kendala teknis.
- Wajib menjalin komunikasi intensif dengan orang tua/wali murid.
- Berlaku hingga 28 Januari 2026.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Sekretaris Daerah dan Gubernur untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi yang sedang memuncak di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (Ant/H-4)

4 hours ago
3




















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5380287/original/026074400_1760421304-iPhone_Air_01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432329/original/079320000_1764766872-Varian_TECNO_WATCH__Liputan6.comArief_Ferdian_Maulana_.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1784724/original/023805100_1511922219-aws03.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439875/original/004558000_1765404713-000_87QT9HP.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425048/original/028386900_1764209563-konate.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435582/original/076987400_1765080408-Andreas_Diantoro_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417262/original/092794200_1763526594-cloudflare-outage.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5427148/original/020469000_1764328565-VP_Network_Strategic_Collaboration_and_Settlement_Telkomsel__Nizar_Fuadi.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3620641/original/042085600_1635848858-thibault-penin-AWOl7qqsffM-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5423880/original/034821800_1764120445-IMG-20251126-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5422370/original/054454800_1763979846-kampus_pusat_data.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4388071/original/050497100_1681018060-babak-habibi-34uOaL1He4w-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436024/original/001356600_1765153687-eFootball_FIFAe_World_Cup_2025_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5424644/original/081142100_1764150133-Google_Meet.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5426249/original/006736300_1764298585-Poco_F8_Ultra_08.jpeg)