KELUARGA Besar Universitas Islam Indonesia (UII) mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur membebaskan aktivis Kamisan Muhammad Fakhrurrozi atau disapa Paul. Desakan itu muncul dalam pernyataan bersama dan aksi solidaritas untuk Paul dan aktivis lainnya yang ditangkap polisi dan menjalani tahanan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Aksi yang melibatkan ratusan mahasiswa, akademisi, aktivis, dan novelis di selasar Auditorium Prof. Kahar Mudzakir UII pada Senin, 6 Oktober 2025. Pengajar University of Melbourne Vedi R.Hadiz dan novelis Okky Madasari berorasi menuntut pembebasan Paul.
Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi,Masduki mengatakan selain menutut pembebasan Paul, Keluarga Besar UII juga mengecam berbagai tindakan represif aparat kepolisian karena men...