TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memprotes penangkapan aktivis Social Movement Institute (SMI) asal Yogyakarta Muhammad Fakhrurrozi. Tim menyatakan penangkapan Muhammad Fakhrurrozi atau sering disapa Paul oleh polisi dinilai sewenang-wenang dan tanpa prosedur hukum.
Tim menyebutkan, polisi tidak memberikan hak Paul untuk membela diri, misalnya mendapatkan pendampingan hukum dan mengabari teman maupun keluarganya. Selain menggerebek rumah, polisi juga menyita laptop dan telepon seluler milik Paul. "Polisi membawa Paul tanpa surat penangkapan dan membawanya ke Kepolisian Daerah (Polda) Yogyakarta," ujar pengacara Paul dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Muhamad Saleh saat dihubungi pada Ahad, 28 September 2025.
Muhammad Fakhrurrozi atau Paul ditangkap polisi dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Aktivis aksi kamisan itu ditangkap di rumahnya di kawasan Sleman,...