Liputan6.com, Sekadau Sekadau adalah kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF).
ODF adalah istilah yang merujuk pada bebasnya suatu wilayah dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS).
Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, S.H., mengatakan bahwa deklarasi ODF dilakukan pada 7 Agustus 2025.
“Terkait dengan ODF di Kabupaten Sekadau, sebenarnya ini bukan barang baru. Memang ini sudah direncanakan sejak lama. Di tahun 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau telah membuat Peraturan Bupati dalam rangka pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat di Kabupaten Sekadau,” kata Aron kepada Health Liputan6.com saat ditemui di Kantor Bupati Sekadau, Rabu (24/9/2025).
Berangkat dari peraturan ini, Pemkab Sekadau membe...