
PEMERINTAH Israel, pada Jumat (10/10) dini hari waktu setempat, menyetujui kesepakatan gencatan senjata dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza serta menjamin pembebasan seluruh sandera yang masih ditahan.
Menanggapi perkembangan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa gencatan senjata fase pertama merupakan langkah penting menuju penghentian kekerasan yang berkelanjutan di Gaza. "Indonesia menyambut baik gencatan senjata fase pertama di Gaza dan penghentian kekerasan secara permanen," demikian pernyataan resmi Kemlu RI yang dirilis pada Jumat (10/10).
Seruan Akses Kemanusiaan
Dalam pernyataannya, Kemlu juga menyampaikan penghargaan kepada Amerika Serikat, Mesir, Qatar dan Turki atas peran penting mereka dalam memediasi kesepakatan tersebut. Indonesia menekankan bahwa setiap butir kesepakatan gencatan senjata Hamas-Israel harus dijalankan dengan penuh iktikad baik oleh seluruh pihak yang terlibat.
Kemlu menegaskan pentingnya pembukaan akses kemanusiaan secara luas ke Gaza, mengingat kondisi warga sipil yang semakin memprihatinkan akibat perang berkepanjangan. "Diharapkan akses bantuan kemanusiaan segera dibuka secara luas, dan Indonesia siap berpartisipasi aktif dalam mendukung proses rekonstruksi Gaza," lanjut pernyataan itu.
Selain menyambut baik kesepakatan gencatan senjata, Indonesia juga mendorong masyarakat internasional memanfaatkan momentum ini untuk kembali menghidupkan proses perdamaian Palestina-Israel berdasarkan Solusi Dua Negara.
"Indonesia mendorong masyarakat internasional untuk memanfaatkan momentum ini guna memulai kembali proses perdamaian di Palestina berdasarkan Solusi Dua Negara dan mewujudkan berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sesuai resolusi serta hukum internasional yang telah disepakati," pungkas Kemlu RI.
Solusi Dua Negara merupakan konsep yang selalu didorong Indonesia untuk perdamaian Palestina-Israel. Konsep ini pula yang disoroti Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB di New York, Amerika Serikat, bulan lalu.
Langkah diplomatik Indonesia ini menegaskan konsistensi dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina sekaligus seruan bagi semua pihak untuk memastikan gencatan senjata benar-benar menjadi awal perdamaian yang berkelanjutan di Gaza. (M-1)