GUBERNUR Jakarta Pramono Anung Wibowo akan mengurangi rekrutmen petugas kedinasan tahun depan. Penyebabnya adalah berkurangnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, termasuk Jakarta, untuk 2026 mendatang.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Pramono, salah satu rekrutmen petugas kedinasan yang akan berkurang adalah lowongan kerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Petugas dengan kontrak PJLP di Jakarta termasuk pemadam kebakaran hingga petugas kebersihan.
“Karena ada pengurangan (DBH) ini, mungkin untuk tahun depan peluang (rekrutmen) itu juga akan berkurang,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025. DBH adalah bagian dari dana transfer ke daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selama ini, Pramono berujar, Pemerintah Provinsi Jak...