Adapun kenaikan pajak PBB selang tiga tahun tersebut mencapai 147 persen. Kenaikan pajak PBB selang tiga tahun terakhir, terlihat dari rekap kuitansi yang diberikan kepada pembayar pajak.
Sejumlah masyarakat mengatakan jika bersyukur tahun 2025 ini belum ada kenaikan PBB. Pasalnya, mereka mengaku saat ini perekonomian lesu, sehingga jika ada tambahan beban dari pajak, akan membuat mereka harus mengeluarkan dana ekstra.
"Bersyukur jo tidak ada kenaikan PBB sama dengan di daerah lain yang viral. Walaupun sebenarnya di Manado sudah naik sejak tahun 2022 secara bertahap. Semoga belum ada kenaikan di tahun-tahun ke depan," ujar Samuel, warga Manado.
Sementara itu, pada tahun 2024 lalu, tak semua warga membayar PBB. Pada tahun tersebut, Pemerintah Kota Manado membebaskan PBB dengan nilai nominal di bawah Rp 100 ribu.
"Semoga saja di tahun 2025 ini masih ada program pembebasan pembayaran PBB di bawah Rp 100 ribu. Saya belum cek, karena masih tunggu gajian untuk membayar. Kan jatuh tempo pada akhir September nanti," ujar Fira, warga Manado lainnya.