Larangan Merokok saat Berkendara Kembali Digugat ke MK

6 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Larangan Merokok saat Berkendara Kembali Digugat ke MK Pengendara sepeda motor merokok saat berkendara.(Dok. MI)

AKTIVITAS merokok saat berkendara yang dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kembali digugat karena dianggap belum memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi pengguna jalan.

Terbaru, gugatan uji materi diajukan oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Muhammad Reihan Alfariziq. Dalam permohonannya, Reihan menguji konstitusionalitas Pasal 106 UU LLAJ yang dinilai tidak mengatur secara tegas larangan merokok saat berkendara.

“Pemohon dirugikan secara langsung akibat berlakunya Pasal 106 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena norma tersebut tidak secara tegas melarang atau mengatur aktivitas merokok saat berkendara, sehingga membahayakan konsentrasi pengemudi dan menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan lain,” ujar Reihan dalam sidang perkara Nomor 8/PUU-XXIV/2026 di MK pada Kamis (23/1). 

Gugatan tersebut berangkat dari pengalaman pribadi Reihan yang nyaris kehilangan nyawa akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengendara mobil. Ia menceritakan insiden tersebut terjadi pada 23 Maret 2025.

“Ketika puntung rokok dari pengendara mobil pribadi mengenai Pemohon, Pemohon kehilangan fokus saat berkendara. Akibatnya, Pemohon ditabrak dari belakang oleh sebuah truk colt diesel yang nyaris melindas Pemohon. Jika itu terjadi, akibatnya bisa fatal atau kehilangan nyawa,” katanya.

Reihan menambahkan, pengemudi mobil yang diduga menjadi penyebab kecelakaan justru melarikan diri dari lokasi kejadian. Ia mengaku mengalami syok dan hanya bisa bangkit dengan bantuan warga sekitar.

“Pengendara yang menyebabkan insiden tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan Pemohon dalam kondisi gemetaran dan syok. Setelah tabrakan, Pemohon berusaha bangkit dengan susah payah dibantu pengendara lain yang melihat kejadian tersebut,” ujarnya.

Selain Reihan, gugatan serupa juga diajukan oleh warga bernama Syah Wardi. Ia lebih dahulu menggugat Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 UU LLAJ dengan meminta MK menegaskan sanksi bagi pengendara yang merokok saat mengemudikan kendaraan. 

Permohonan Syah Wardi telah teregister dengan Nomor 13/PUU-XXIV/2026. Dalam permohonannya, ia menegaskan bahwa jalan raya merupakan ruang publik dengan risiko keselamatan yang tinggi sehingga tidak boleh diatur dengan norma yang multitafsir.

“Setiap kekaburan norma dalam bidang lalu lintas berpotensi menimbulkan akibat yang fatal dan irreversibel, berupa hilangnya nyawa manusia atau cacat permanen,” ujar Syah Wardi.

Ia menilai ketentuan dalam UU LLAJ tidak menjelaskan secara rinci perbuatan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai tindakan yang mengganggu konsentrasi pengemudi, termasuk tingkat gangguan yang dapat dikenai sanksi.

“Dalam praktik, kekaburan frasa ‘penuh konsentrasi’ menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda. Perbuatan yang secara nyata berbahaya, seperti merokok saat mengemudikan kendaraan bermotor, sering kali tidak dikenai sanksi hukum secara konsisten karena tidak disebutkan secara eksplisit dalam undang-undang,” ujarnya.

Melalui gugatan tersebut, para pemohon berharap MK dapat memberikan tafsir konstitusional yang lebih tegas demi meningkatkan keselamatan dan kepastian hukum di jalan raya.  (H-3)

Read Entire Article