Konflik PBNU Sudah "Turbulensi Ekstrem", Islah Jadi Solusi Terbaik

1 month ago 24
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Konflik PBNU Sudah Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna (kanan) dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Nur Hidayat (kiri) menyampaikan keterangan terkait dinamika di PBNU di Jakarta, Kamis (27/11/2025)(ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc.)

Dosen UIN Walisongo Semarang, Rofiq Mahfudz, menilai konflik internal yang tengah melanda Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU telah mencapai tingkat turbulensi yang sangat ekstrem. Masalah ini menurutnya dapat diselesaikan dengan islah, bukan melalui jalur hukum internal.

Rofiq menyatakan bahwa kondisi internal NU telah memburuk secara signifikan, jauh melampaui perselisihan biasa.

"Tahun pertama Gus Yahya (Ketua Umum PBNU) itu kan turbulensinya ya biasa-biasa saja. Tahun kedua mulai sedang, tahun ketiga parah, nah ini ekstrem Pak," ujar Rofiq, saat diskusi di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (28/11). 

Ia memperingatkan bahwa jika "pilot" atau pimpinan tidak mampu mengendalikan kondisi, organisasi akan meledak, dan yang dikorbankan adalah ratusan juta warga Nahdliyin.

Menurut Rofiq, solusi hukum dalam konflik internal PBNU menjadi buntu karena masing-masing pihak memiliki pendapat yang berbeda-beda. Ia mencontohkan, kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Syuriyah saat memberhentikan Gus Yahya yang tertuang dalam risalah rapat harian Syuriyah didasarkan pada asumsi, opini, dan pendapat, bukan fakta hukum.

Rofiq secara keras menyoroti anomali dalam penyelesaian perselisihan, terutama terkait dengan prosedur Majelis Tahkim.

"Ini aneh. Sudah putusan, sudah divonis, baru disuruh lapor ke Majelis Tahkim. Bagaimana logika hukum itu orang sudah divonis baru suruh melapor. Orang sudah dipenjara kemudian disuruh sidang. Kan agak aneh itu ini. Ini logika yang kebalik-kebalik menurut saya tidak rasional."

Ia menyayangkan bahwa aturan internal NU, mulai dari AD/ART hingga perkum yang lengkap dan detail, tidak digunakan atau diterapkan secara benar.

"Kalau aturan sudah tidak digunakan rusak, mau pakai aturan yang mana lagi kan gitu," tegasnya.

Maka dari itu, ketika hukum dinilai tidak lagi efektif dan rasional, Rofiq menyatakan bahwa hanya ada satu jalan keluar yang wajib ditempuh, yaitu islah atau rekonsiliasi. Ia berharap para Kiai Sepuh dapat turun tangan langsung untuk menjembatani krisis ini.

"Saya sih berharap mudah-mudahan Kiai-Kiai Sepuh ini terpanggil ya. Kiai-Kiai Sepuh Romo Kiai Sangkan Lirboyo dan Kiai-Kiai Sepuh ini bisa menjembatani masalah-masalah yang saya sebut ini sudah turbulensinya sudah sangat ekstrem," tutup Rofiq.

Sebelumnya, terbit Surat Edaran yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir, menindaklanjuti hasil Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU. Dalam surat edaran tersebut disebutkan Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus Ketua Umum terhitung mulai tanggal 26 November 2025.

Namun, Gus Yahya menyatakan upaya pemberhentian dirinya tidak sah secara prosedural. Pernyataan itu disampaikan setelah beredarnya sebuah dokumen yang diklaim sebagai keputusan resmi, namun menurutnya tidak memenuhi ketentuan administratif maupun konstitusional organisasi. Gus Yahya menjelaskan, dokumen yang beredar luas tersebut sebenarnya hanya draft tanpa legalitas. 

"Walaupun draft sudah dibuat, tapi tidak bisa mendapatkan stempel digital, dan apabila dicek di link di bawah surat itu, itu akan diketahui bahwa nomor surat yang dicantumkan di situ tidak dikenal, sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah," ujarnya dalam konferensi pers yang disaksikan secara daring, Rabu (26/11). (H-4)

Read Entire Article