(Dok. Pribadi)
GURU bertanggung jawab untuk membangun jiwa dan raga para peserta didik yang dididiknya. Tugas tersebut merupakan tugas mulia dan sungguh berat. Tuntutan demi tuntutan ditujukan kepada guru, tetapi yang sering luput ialah bagaimana kesejahteraan guru, baik secara finansial maupun secara mental.
Laporan Bank Dunia (2020) menyarankan agar guru diberi gaji yang kompetitif disertai insentif dan didukung untuk meningkatkan kualitas secara berkelanjutan. Sementara itu, studi dari Saleh, Kurniawati, dan Salim (2023) bertajuk Dataset on Teacher Well-being and Student-Teacher Relationships in Indonesian Schools
memberi rekomendasi agar pemerintah fokus pada kebijakan yang berupaya memperbaiki kondisi kerja, mengurangi burnout, atau menawarkan insentif finansial guna mempertahankan tenaga pendidik.
Studi dari Ozturk, Wigelsworth, & Squires (2024), misalnya, memaparkan tentang terdapat krisis yang meningkat terkait kesejahteraan guru yang ditunjukkan dengan meningkatnya stres kerja, kecemasan atau depresi. Dari riset tersebut juga disampaikan adanya peningkatan eksodus guru dari dunia kerja karena problem-problem yang menimpa mereka. Ketika ada peluang terbuka untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, tentu tidak perlu job hugging mempertahankan profesi guru.
Studi Campbell (2025) di Hong Kong menemukan situasi di mana kebijakan pemerintah lebih memprioritaskan hasil belajar siswa, tetapi mengabaikan kesejahteraan pendidik. Dalam konteks Indonesia, kita sering mendengar guru disalahkan ketika hasil pembelajaran kurang baik, atau ketika karakter anak dianggap tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pernyataan-pernyataan tersebut bahkan sering kali disampaikan oleh para pembuat kebijakan pendidikan di Indonesia.
Laporan dan riset tersebut menunjukkan bahwa kesejahteraan finansial dan mental merupakan hal penting untuk menjaga guru tetap bugar dalam mendidik anak-anak bangsa. Namun, ternyata secara aktual, untuk membuat guru-guru mendapatkan kesejahteraan menyeluruh belum dapat dioptimalkan secara memadai. Cerita-cerita tentang tangisan guru-guru yang belum sejahtera selalu kita dengar. Tangisan yang cenderung menguap entah ke mana.
TUGAS DAN BEBAN GURU
Guru memang memiliki banyak tugas dan beban, baik secara profesional maupun moral. Hal tersebut tentu selalu disematkan kepada guru ataupun profesi lainnya. Khususnya pada guru, tagihan untuk memberikan yang terbaik selalu disampaikan oleh masyarakat atau pemerintah. Beban tinggi tapi kesejahteraan finansial dan mental tidak diberikan dengan memadai, tentu hal tersebut merupakan kezaliman dan ketidakadilan.
Di dunia profesional yang serba-pragmatis, ketika seseorang dituntut menghasilkan output yang tinggi, maka secara finansial dan penghormatan mereka mendapatkan yang terbaik. Semakin besar risiko dalam melakukan pekerjaan, maka semakin besar penghasilan yang diraih. Itu kira-kira yang selalu digaungkan di dunia kerja.
Namun, ketika berhadapan dengan kesejahteraan guru, mereka yang memiliki risiko besar dalam mendidik anak-anak bangsa, kita seolah lupa betapa besar tugas mulia mereka. Risiko tidak memperhatikan guru dan pendidikan seperti menjemput kegagalan masa depan Indonesia lebih awal. Kondisi tersebut terjadi karena anak-anak tidak mendapatkan penanganan yang memadai di ruang pendidikan, karena perhatian terhadap guru-guru yang menemani anak juga tidak optimal.
Bayangkan saja jika guru-guru yang hadir di sekolah sudah dalam posisi compang-camping dan selalu sendu karena mereka harus berhadapan dengan kesulitan-kesulitan hidup. Meski, saya juga menyaksikan betapa banyak guru dengan segala macam problematika hidup tetap tegar ketika mendidik anak-anak bangsa. Para guru jenis ini tetap memberikan kekuatan terbaik dalam mendampingi anak. Juga memberikan hatinya sepenuh hati agar perjalanan pendidikan anak-anak yang mereka didik sesuai dengan jalan yang lurus menuju masa depan cemerlang.
Dalam konteks Indonesia, ragam kebijakan diupayakan untuk menyejahterakan guru, tetapi memang hingga saat ini pemenuhannya belum optimal diberikan. Meski janji demi janji diajukan oleh para pemimpin negeri agar guru tidak kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, memang bukan hal mudah untuk merealisasikan hal tersebut.
Itu baru dari satu titik, kesejahteraan secara finansial, belum lagi perhatian pada titik yang lain terkait dengan kesejahteraan mental. Riset dari Saleh, Kurniawati, dan Salim (2023), misalnya, memberikan tiga rekomendasi penting yang harus dipehatikan pembuat kebijakan.
Pertama, membantu guru untuk memperkenalkan program kesehatan mental secara terstuktur mulai dari program manajemen stres, konseling di tempat kerja, dan penguranan beban administrasi. Kedua, membuat program pengembangan profesional yang berfokus pada upaya membangun relasi guru dan siswa secara kuat. Program tersebut dapat berfokus pada membangun empati, manajemen kelas, serta keterampilan komunikasi guru dan siswa untuk membangun relasi yang kuat. Dan, ketiga, yang menurut saya menjadi sentral, meningkatkan strategi retensi guru dengan memperbaiki kondisi kerja guru, mengurangi tekanan mental di ruang kerja, dan menawarkan insentif finansial khusus.
Menurut saya, tiga rekomendasi penting itu harus dicatat tebal-tebal di benak para pembuat kebijakan di negeri ini. Sebab, anak-anak membutuhkan perhatian dari guru-guru yang kesejahteraan finansial dan mentalnya terjamin dengan baik.
Tentu menyedihkan ketika kita membaca temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memaparkan bahwa guru termasuk yang terjerat pinjaman online illegal. Kondisi tersebut tentu tak semata terkait dengan kredibilitas personal, tetapi jika kita kaitkan dengan kondisi sebagian besar guru yang tidak sejahtera, itu merupakan isu publik yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Tidak hanya berupaya meningkatkan literasi finansial, lebih penting pula memberi kesejahteraan kepada guru secara merata.
Kesejahteraan finansial dan mental secara menyeluruh merupakan hak setiap profesi termasuk guru. Apalagi khusus untuk guru yang diberi tuntutan besar mendidik anak bangsa, jangan sampai mereka selalu mendapat berita buruk tentang janji-janji yang sudah disampaikan.
Jika guru tak mendapatkan hak memadai seperti upah minimum, jaminan sosial, kesehatan mental, dan peningkatan kapabilitas, maka mimpi Indonesia unggul hanya imaji yang tak bisa kita raih. Jika pemerintah dapat menyejahterakan guru lahir dan batin, niscaya terang pendidikan akan segera diraih.

2 days ago
10

























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352887/original/013654100_1758144467-AP25260720491829.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4757356/original/067911600_1709187898-20240229-Bayi_Tahun_Kabisat-HER_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3380737/original/042829200_1613651275-20210218-Pelatihan-Memandikan-Bayi-bagi-Ibu-Baru-herman-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5365763/original/083910100_1759205804-forummmz.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5363907/original/014665300_1758988648-000_76Y74T9.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366602/original/044891100_1759247254-Ringkasan_Fitur_Baru_Live_Photos_WhatsApp.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5368069/original/029796200_1759335348-IMG_20251001_174918_465.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365457/original/065733600_1759191676-ZZZ_Lucia_Combat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5361596/original/000746300_1758788384-eliano.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5363054/original/028232900_1758880182-Hipcon.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365460/original/007445600_1759192162-Zenless_Zone_Zero_versi_23_01_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325970/original/059384700_1756056711-000_72CF2LG.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366659/original/028321500_1759267918-Bayern-1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365512/original/026460700_1759199262-KISCC_2025.jpg)