Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi meminta Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Siregar, untuk menindak personelnya yang menghalangi wartawan.
Penghalangan itu terjadi kepada tiga jurnalis yang hendak meliput kunjungan kerja Komisi III DPR, Jumat, 12 September 2025.
Setidaknya ada Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati dan Anggota Komisi III DPR Lola Nelria pada saat itu.
Adapun ketiga jurnalis itu yakni Aryo dari Kompas.com, Dimas dari Detik.com, dan Rudi dari Jambi TV.
Dimas, perwakilan jurnalis, menyatakan pihak Polda Jambi tidak pernah menemui jurnalis untuk meminta maaf. "Saya tidak pernah ketemu, sampai sekarang tidak ada," kata Dimas, Selasa (16/9).
AJI Jambi dan PFI Jambi pun membuat pernyataan sikap dengan menuntut agar Kapolda Jambi menindak pelaku sebagai bentuk penghormatan pada Undang-Undang Pers, dan memastikan tindakan arogansi kepolisian tidak akan kembali terulang.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan permintaan maaf terkait hal itu. Ia menyebut saat itu anggota Komisi III DPR RI buru-buru mengejar penerbangan.
"Kita sudah merencanakan itu seperti biasa, supaya teman-teman bisa melakukan wawancara. Waktunya ternyata sangat mepet sekali,” kata Mulia lewat keterangannya, Senin (15/9).
Mulia menuturkan, setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di gedung utama. Rombongan Komisi III DPR RI juga harus ke bandara untuk kembali ke Jakarta
Terakhir Kombes Mulia menegaskan bahwa sama sekali tidak ada niat menghalangi wartawan untuk melakukan wawancara.