
KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan seluruh berkas visa milik delegasi atlet Israel yang hendak berlaga dalam Artistic Gymnastics World Championship 2025 di Jakarta resmi dibatalkan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan pembatalan ini dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari pihak penjamin, yakni Federasi Gimnastik Indonesia (FGI).
"Berdasarkan permohonan resmi dari pihak penjamin, dapat kami konfirmasi bahwa seluruh visa delegasi Israel saat ini telah dibatalkan," ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/10).
Ia menjelaskan bahwa FGI sebagai panitia dan penjamin keikutsertaan telah mengajukan surat resmi permohonan pembatalan visa dengan nomor 442/LTR-JAGOC2025-FGI/X/2025.
"Surat tersebut menjadi dasar bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memproses pencabutan izin masuk bagi seluruh delegasi asal Israel," katanya.
Selain itu, Agus menegaskan, keputusan pembatalan ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif dan permohonan resmi pihak penjamin sehingga bukan langkah sepihak pemerintah.
"Pembatalan visa ini merupakan tindak lanjut atas inisiatif dan permohonan resmi dari pihak penjamin," tukasnya.
Atas dasar pengajuan tersebut, lanjut Agus, pihaknya mengabulkan permohonan pembatalan visa dan akan memprosesnya melalui mekanisme keimigrasian yang berlaku.
"Kami pastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah menghargai langkah FGI dalam menjaga kelancaran dan kredibilitas penyelenggaraan kejuaraan dunia tersebut.
"Kami berharap kegiatan ini tetap berjalan dengan baik dan menjunjung nilai sportivitas," ujar Agus. (I-2)