KEPALA Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana, mengatakan pengamanan objek vital nasional di Jakarta, termasuk gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), merupakan operasi militer selain perang (OMSP). Wahyu mengatakan OMSP itu sudah diatur dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI Nomor 3 Tahun 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Ya, dalam 14 tugas OMSP itu, kami kan ada juga pengamanan objek vital, lalu membantu pemerintah daerah, membantu kepolisian,” kata Wahyu di Markas Besar TNI AD, Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 September 2025.
Wahyu mengatakan pengamanan gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat, merupakan penebalan pengamanan yang dilakukan internal lembaga leg...