
INGIN tahu berapa kWh listrik yang harus kamu bayar di tahun 2025? PT PLN (Persero) telah menetapkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku pada periode Juli-September 2025. Tarif ini tetap sama seperti sebelumnya, tanpa kenaikan, untuk mendukung daya beli masyarakat dan daya saing industri. Berikut daftar lengkap tarif kWh listrik untuk rumah tangga, bisnis, industri, dan lainnya.
Mengapa Tarif Listrik PLN 2025 Tidak Naik?
Berdasarkan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif kWh listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak berubah pada kuartal III 2025. Meskipun harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, dan inflasi bisa memengaruhi tarif, pemerintah memilih menjaga harga tetap agar masyarakat dan industri tetap terjangkau. Ini berlaku untuk pelanggan seperti rumah tangga besar, kantor pemerintah, hingga industri berat.
Daftar Tarif kWh Listrik untuk 13 Golongan Non-Subsidi
Berikut adalah daftar tarif kWh listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku mulai Juli hingga September 2025:
- Golongan R-1/TR (900 VA): Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR (1.300 VA): Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR (2.200 VA): Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR (3.500-5.500 VA): Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR (6.600 VA ke atas): Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM (di atas 200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM (di atas 200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT (30.000 kVA ke atas): Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM (di atas 200 kVA): Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Apa Itu Golongan Pelanggan Non-Subsidi?
Golongan non-subsidi adalah pelanggan yang tidak mendapatkan bantuan harga dari pemerintah, seperti rumah tangga besar, bisnis menengah, dan industri. Tarif kWh listrik mereka disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan harga minyak, kurs rupiah, dan harga batubara. Namun, untuk kuartal III 2025, tarif tetap stabil.
Cara Cek Tagihan Listrik PLN
Untuk mengetahui tagihan kWh listrik kamu, PLN menyediakan beberapa cara mudah:
- Aplikasi PLN Mobile: Unduh di Play Store atau App Store, masukkan ID pelanggan, dan cek tagihanmu.
- Website PLN: Kunjungi layanan.pln.co.id, masukkan ID pelanggan, dan lihat detail tagihan.
- Call Center PLN: Hubungi 123 (tambah kode area jika dari ponsel) untuk info tagihan.
- WhatsApp PLN: Kirim pesan ke 08122-123-123 dan ikuti instruksi.
Tips Menghemat Penggunaan kWh Listrik
Agar tagihan kWh listrik tidak membengkak, ikuti tips berikut:
- Gunakan lampu LED yang hemat energi.
- Matikan peralatan elektronik saat tidak digunakan.
- Pilih peralatan listrik dengan label hemat energi.
- Atur penggunaan AC dan alat berat di luar jam puncak.
Kapan Tarif Listrik Bisa Berubah Lagi?
Tarif kWh listrik untuk golongan non-subsidi biasanya diperbarui setiap tiga bulan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Perubahan berikutnya mungkin terjadi pada Oktober 2025, tergantung pada kondisi ekonomi seperti harga minyak dan kurs rupiah.
Dengan mengetahui tarif kWh listrik terbaru dan cara menghematnya, kamu bisa mengelola pengeluaran listrik dengan lebih baik. Pantau terus tagihanmu dan pastikan penggunaan listrik sesuai kebutuhan!