SEKRETARIS Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, baru 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jumlah SPPG di Jawa Barat mencapai 2.131 SPPG. “Baru 17 yang mengantongi SLHS. Yang berproses 343 SPPG,” kata dia di Bandung, Jumat, 10 Oktober 2025.
Herman mengatakan, SPPG yang belum mengantongi SLHS diminta agar mengurusnya hingga mendapatkan sertifikat tersebut dengan batas waktu hingga 30 Oktober 2025. “Kami berikan waktu, 30 Oktober harus selesai semuanya,” kata dia.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
SPPG yang belum mengantongi sertifikat hingga tenggat tersebut akan diusulkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) agar operasionalnya dihentikan. “Kami merekomendasikan, nanti yang menentukan BGN. Kami akan minta, kami akan rekomendasikan agar dihentikan operasionalnya, ya kan, harus fair,&...