KOMISI X Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Wakil Ketua Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan itu dalam rapat koordinasi pembahasan Prolegnas yang digelar Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Ledia, UU Sisdiknas ini sudah berlaku sejak 22 tahun lalu, sehingga banyak permasalahan dan poin-poin aturan yang mesti diperbaharui. Namun dalam perjalanannya, untuk mengatur permasalahan sistem pendidikan yang dimaksud ternyata bersinggungan dengan UU lain seperti Undang-Undang Guru dan Dosen.
Karena itu, parlemen memutuskan untuk menggabungkan empat undang-undang menjadi satu, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidi...