REVISI Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri masuk daftar usulan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas untuk dibahas pada 2025. Usulan itu tercantum dalam bahan rapat panitia kerja Badan Legislasi atau Baleg DPR bersama Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025 yang ditayangkan di rapat tersebut, revisi UU Polri tercatat sebagai usulan baru yang dinaikkan dari daftar rancangan undang-undang atau RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. “Ya, sampai sekarang, kan, makanya UU Polri kami tetap masukkan, bahkan 2025 dan 2026,” kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di ruang rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 18 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Adapun RUU Polri masuk sebagai usulan Komisi III DPR, berbarengan dengan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ...