Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Freddy Ardianzah mengatakan pihaknya menghormati rencana Koalisi Masyarakat Sipil mengajukan uji materi Undang-Undang atau UU TNI. “Itu bagian dari proses berdemokrasi yang sehat,” katanya kepada Tempo dihubungi pada Rabu malam, 17 September 2025.
Freddy mengatakan bahwa TNI tetap fokus menjalankan tugas pokok sesuai amanat undang-undang. “Kami percaya seluruh dinamika ini akan semakin memperkuat tata kelola ketatanegaraan yang demokratis,” kata dia.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dihubungi terpisah pada Rabu, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengatakan rencana koalisi masyarakat sipil untuk mengajukan uji materiil revisi UU TNI adalah hak konstitusional setiap warga negara. “Pemerintah menghormatinya,” katanya.
Baik Eddy maupun Fre...