MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran yang berisi perintah pengaktifan kembali kegiatan sistem keamanan keliling atau siskamling. Surat yang terbit pada 3 September 2025 itu juga berisi arahan melakukan kegiatan pos ronda di tingkat RT/RW.
Pengaktifan kembali siskamling serta pos ronda ini sebagai respons pemerintah terhadap kondisi keamanan di daerah setelah gelombang demonstrasi massa secara besar-besaran pada pekan terakhir Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kepala Biro Infohan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Frega Wenas mengatakan pengaktifan kembali kegiatan siskamling itu cukup positif. Menurut dia, kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam urusan keamanan daerah ini sesuai dengan jargon yang mengemuka saat kerusuhan demonstrasi akhir Agustus lalu.
"Jadi sama seperti tagline Warga Ja...