KETUA Badan Anggaran atau Banggar DPR Said Abdullah mengatakan rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik anggaran kementerian/lembaga yang belum terserap secara maksimal harus didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Karena ini bukan soal menarik duit, ini menarik anggaran yang sudah disetujui oleh DPR,” kata politikus PDI Perjuangan itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 September 2025.
Said menyebut pemerintah perlu menelisik seperti apa tata kelola anggaran di masing-masing kementerian/lembaga, termasuk soal mengapa mereka terlambat menyerap anggarannya.
Menurut Said, penarikan anggaran yang tidak terserap itu tidak mudah untuk langsung dilakukan. Ia mengusulkan supaya Menteri Purbaya justru mendorong akselerasi belanja di t...