
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan aparat wajib memberi ruang bagi demonstrasi yang berlangsung secara damai dan sesuai aturan hukum.
"Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang," ujarnya seusai mengunjungi RS Polri, Jakarta, Senin (1/9).
Prabowo menekankan, undang-undang telah mengatur tata cara demonstrasi, mulai dari kewajiban mengantongi izin hingga batas waktu penyampaian aspirasi pada pukul 18.00 WIB.
Namun, Prabowo mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa sebagian aksi belakangan ini bukan lagi sekadar unjuk rasa damai. Ia menyebut laporan yang diterimanya menunjukkan adanya kelompok yang membawa petasan berdaya ledak tinggi hingga bahan bakar untuk menimbulkan kerusuhan.
"Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya. Ini sudah menurut saya memang-memang sudah rusuh, niatnya membakar, ditemukan truk isinya alat-alat untuk membakar," tuturnya.
Prabowo juga menyoroti serangan terhadap gedung-gedung DPR dan DPRD yang menurutnya merupakan simbol demokrasi dan kedaulatan negara. Tindakan anarkis itu dinilai sebagai upaya untuk mengganggu pembangunan nasional dan merusak kehidupan masyarakat.
"Jadi niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh, niatnya adalah menghancurkan upaya pembangunan nasional untuk menghilangkan kemiskinan," kata dia.
Presiden menegaskan pemerintahannya berkomitmen membela kepentingan rakyat kecil. Ia mengaku telah melibatkan para pengusaha besar agar berperan dalam menciptakan lapangan kerja, sementara negara berfokus pada perlindungan masyarakat lemah.
Meski menilai adanya aktor terencana di balik kericuhan, Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan bersikap tegas dalam menjaga ketertiban dan menegakkan konstitusi.
"Saya dipilih oleh rakyat, saya punya mandat dari rakyat, saya disumpah menjalankan undang-undang dasar dan akan saya jalankan," pungkas Prabowo. (H-4)