Kasus penyiksaan brutal terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar, Diah Ayu Kurniasari, di Malaysia, memicu keprihatinan publik. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah di wajah dan tubuh setelah disiksa sesama WNI karena masalah pribadi.
Kini, enam pelaku telah ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM), sementara pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur terus memberikan pendampingan hukum dan medis bagi korban.
PMI di Malaysia Disiksa, Mata Kanan Dicongkel
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar, Diah Ayu Kurniasari, menjadi korban percobaan pembunuhan di Malaysia. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah di beberapa bagian tubuh dan kini dirawat di rumah sakit Kuala Lumpur. Kasus ini menjadi perhatian setelah unggahan di media sosial memperlihatkan kondisi korban yang terluka parah.
“Setelah menerima informasi tersebut, kami bergerak ke Desa Kebonduren dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Kebonduren. Akhirnya kami menemui keluarga, yaitu saudara Saputra Bagus Susanto, adik kandung PMI tersebut,” ujar Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Blitar, Yopie Kharisma Sanusi, Rabu (15/10).
Menurut laporan awal, Diah ditemukan sekarat di jalan tol Malaysia sekitar sepekan lalu sebelum dibawa ke rumah sakit. Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab kekerasan tersebut, sementara keluarga dan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan otoritas di Malaysia.
“Untuk kondisi korban, besok akan dipulangkan dari rumah sakit dan akan ditempatkan di tempat yang aman sambil menunggu proses persidangan di Malaysia,” kata Yopie menambahkan.
Diah PMI di Malaysia Disiksa Sesama WNI karena Masalah Pribadi
Kasus penyiksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar, Diah Ayu Kurniasari, di Malaysia terungkap. Pemerintah memastikan bahwa pelaku kekerasan terhadap Diah bukan warga Malaysia, melainkan sesama WNI. Peristiwa itu terjadi pada 7 Oktober 2025 dan diduga dipicu oleh masalah pribadi.
“Dari komunikasi, diperoleh beberapa informasi bahwa yang bersangkutan, berinisial DAK, mengalami penyiksaan oleh sesama WNI dengan alasan pribadi pada 7 Oktober 2025. Atas bantuan warga setempat, yang bersangkutan kemudian dibawa ke RS Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Rabu (15/10).
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur kini mendampingi korban selama pemulihan dan proses hukum berlangsung. Kondisi Diah dikabarkan sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
“Saat ini DAK dapat berkomunikasi dengan baik dan dapat berjalan tanpa alat bantu kursi roda,” ujar Judha menambahkan.
Polisi Malaysia Tangkap 6 Pelaku yang Aniaya-Congkel Mata PMI
Pelaku Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar, Diah Ayu Kurniasari, ditangkap. Hal ini terjadi berkat koordinasi Kementerian Luar Negeri dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
“Enam pelaku terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang IC (identity card) Malaysia,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, Rabu (15/10). Ia menegaskan bahwa pelaku utama merupakan WNI, dan KBRI Kuala Lumpur telah memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Selain itu, Judha memastikan KBRI terus memantau kondisi Diah yang kini sudah dapat berkomunikasi dan berjalan tanpa alat bantu.