PEMERINTAH mengusulkan 17 rancangan undang-undang atau RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyampaikan ini dalam rapat evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 dan penyusunan Prolegnas Prioritas 2026 bersama Badan Legislasi DPR.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Untuk usulan RUU Prolegnas Prioritas 2026, pemerintah mengusulkan 17 RUU, yaitu satu, RUU tentang Hukum Acara Perdata; dua, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika; tiga, RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara,” ucap Eddy di ruang rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.
Kemudian, pemerintah juga mengajukan RUU tentang Hukum Perdata Internasional, RUU tentang Desain Industri, dan RUU tentang Keamanan dan Keta...