Liputan6.com, Jakarta - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA pada 26 September 2025. Sanksi ini diberikan setelah FIFA menemukan pelanggaran serius terhadap Pasal 22 Kode Disipliner FIFA, yang berkaitan dengan pemalsuan dan manipulasi dokumen kelayakan pemain.
Sebagai konsekuensi, FAM diwajibkan membayar denda sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp7,3 miliar, sementara ketujuh pemain naturalisasi tersebut dilarang berpartisipasi dalam semua aktivitas sepak bola selama 12 bulan dan masing-masing didenda 2.000 franc Swiss. Pelanggaran ini terungkap setelah pertandingan Kualifikasi Piala Asia 2027 pada 10 Juni 2025, di mana Malaysia berhasil mengalahkan Vietnam dengan skor 4-0.
Keputusan FIFA ini sontak memicu berbagai reaksi ...