Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa pada tahun 2023, ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tercatat sebesar USD 12,33 miliar. Angka tersebut menempatkan Indonesia di posisi ke-9.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai bahwa posisi tersebut dinilai belum membanggakan karena masih jauh dari target tiga besar, bahkan lebih rendah dibandingkan negara lain yang mampu menempati peringkat dua atau tiga.
“(Peringkat) kesembilan nggak bisa tepuk tangan. Kalau sudah (peringkat) kedua, tepuk tangan. Kesembilan, kita harus bersedih. Gap-nya kita banyak. Kita harus kejar (peringkat) ketiga dan kedua. Kalau bisa kesatu,” tutur Agus dalam acara Halal Indonesia International Industry Expo di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (25/9).
Sementara itu, impor produk halal Indonesia pada periode yang sama justru lebih besar, yakni mencapai USD 29,64 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih hampir USD 15 miliar antara nilai impor dan ekspor.
“Angka (gap) ini memberi pesan yang sangat penting. Bahwa kita masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk memperkuat kapasitas produk-produk halal,” sebut Agus.
Kemudian, Agus juga menyayangkan Indonesia yang saat ini menempati posisi ketiga dalam ekosistem industri halal global. Posisi tersebut masih berada di bawah Malaysia dan Arab Saudi, meskipun Indonesia memiliki populasi terbesar sekaligus jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
“Seharusnya kita easily bisa menjadi ranking satu. Itulah (harus) sabar, berhati-hati, betul-betul mengawal terus-menerus agar industri halal itu bisa tumbuh, dan tumbuhnya bisa lebih cepat,” kata Agus.
Meski berada di posisi ketiga, Agus mencatat Indonesia mengalami kenaikan skor tertinggi pada tahun 2024 dibandingkan 2022, yakni naik sebesar 19,8 poin. Sebaliknya, Malaysia yang saat ini berada di posisi pertama justru mengalami penurunan skor ekosistem industri halal sebesar 28,1 poin dalam periode yang sama.
Kemudian pada periode 2023 hingga 2024, total investasi di sektor-sektor terkait industri halal, termasuk keuangan syariah, tercatat sebesar USD 5,8 miliar
“Indonesia merupakan negara dengan investasi terbesar di sektor industri halal dengan nilai USD 1,6 miliar,” lanjut Agus.
Agus kembali memaparkan, saat ini jumlah industri halal di Indonesia telah mencapai 140.944 perusahaan. Sebagian besar berasal dari sektor makanan halal dengan 130.111 industri, disusul industri minuman halal sebanyak 10.383, dan sektor farmasi serta obat-obatan dengan 1.633 industri.
Selain itu, jumlah produk yang telah tersertifikasi halal mencapai 544.000, yang mencakup sekitar 162.000 sertifikat halal.
“Ini bisa menunjukkan peran industri halal yang semakin kuat dan kesadaran akan pendidikan juga semakin kuat, tapi juga bisa menunjukkan bahwa pekerjaan rumah kita masih besar dan masih banyak,” ucap Agus.