
PENETAPAN anggaran pendidikan pada RAPBN 2026 sebesar Rp757,8 triliun juga mencakup biaya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 44,2% dari anggaran tersebut bakal digunakan untuk menjalankan program yang ditujukan untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia itu.
Mengetahui hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, enggan berkomentar dan menyatakan bahwa persoalan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut ke depannya.
"Soal anggaran nanti saja ya. Masih dalam pembahasan lagi," ucapnya usai peresmikan Program Gerakan Numerasi di SDN Meruya Selatan 04, Jakarta Barat, Selasa (19/8).
Perlu diketahui, dari anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hanya mendapat alokasi Rp33,5 triliun atau sekitar 4,6% saja dari 20% APBN 2025 untuk pendidikan. Hal ini tampak kontras dengan anggaran MBG, yang semestinya tidak boleh mengambil dari anggaran pendidikan. Ini mengingat anggaran MBG tidak secara langsung atau eksplisit diperintahkan oleh konstitusi, berbeda dengan anggaran pendidikan dan hak warga negara mendapat pendidikan yang disebut eskplisit dalam pasal 31 ayat 1-5 UUD 1945. (M-2)