Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pentingnya menempatkan TNI sebagai institusi profesional yang fokus pada tugas pokoknya, bukan dibebani peran di luar fungsi utama.
"Jadi tentara, TNI, itu harus ditempatkan, diposisikan sebagai TNI yang profesional. Apa itu artinya profesional? Yang betul-betul menjalankan fungsi peran dan tugasnya sebagaimana tugas pokoknya. Maka tentara kita, TNI kita, jangan lagi dibebani dengan peran-peran, fungsi-fungsi atau tugas-tugas di luar tugas pokoknya itu," kata Lukman usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/9).
Menurut Lukman, profesionalisme TNI dapat terwujud jika prajurit diberi ruang untuk fokus pada peran pertahanan dan keamanan sesuai mandat konstitusi. Ia menilai langkah itu akan membuat TNI lebih kuat sekaligus menjaga supremasi sipil dalam demokrasi Indonesia.
"Maka untuk menjadikan profesional, dia harus fokus. Kita itu agar TNI ini betul-betul kuat pada diri bangsa ini. Maka jangan lagi kemudian disibukan dengan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan peran dan tugas pokoknya," ujarnya.
Lukman menambahkan, supremasi sipil adalah wujud nyata dari demokrasi, di mana perbedaan aspirasi disikapi dengan cara yang beradab.
"Jadi itu hakikatnya adalah manifestasi dari supremasi sipil. Karena demokrasi, dan Bapak Presiden tadi menerima dengan baik dan sangat memahami bahwa di tengah-tengah keberagaman, kemajemukan bangsa ini, demokrasilah menjadi satu-satunya alat bagi kita untuk bagaimana kita bisa menyikapi perbedaan aspirasi secara beradab. Dan demokrasi itu supremasi sipil," tegasnya.
Saat ditanya apakah pernyataannya merujuk pada kasus Ferry Irwandi, Lukman enggan berbicara detail.
"Banyak lah kasus-kasus yang lain. Kita tidak bicara case-by-case ya. Kasus per kasus enggak. Karena waktunya kan, itu pun hampir 3 jam karena banyak sekali isu kan. Tapi poin-poin penting saja yang kita ingin sampaikan," tandas dia.