Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengakui masih banyak masyarakat yang menjual MinyaKita di atas HET. Ia menuturkan rata-rata harga nasional kini berada di kisaran Rp 16.700 per liter.
“Mana mahal? Coba Anda bandingkan dengan 2 bulan lalu. Itu sudah ada penurunan 2 sekian persen, kita bandingkan lihat pembandingannya dong. Kalau kita berbicara mahal kan lihat pembanding bulan lalu atau 3 bulan yang lalu, enggak signifikan memang penurunan, tapi terjadi penurunan,” kata Iqbal saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (20/8).
Data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 20 Agustus 2025 pukul 17.18 WIB menunjukkan rata-rata nasional Minyakita berada di Rp 17.506 per liter, atau naik 11,5 persen dari HET yang berlaku.
Menanggapi disparitas harga tersebut, Kemendag tidak menutup kemungkinan untuk merevisi HET MinyaKita.
“Mungkin salah satunya iya. Tapi kita sekarang sedang melakukan kajian untuk melakukan perbaikan itu. Bisa saja berdampak pada revisi HET, bisa saja berdampak pada pola distribusi dan segala macam kita libatkan pihak ketiga,” ungkap Iqbal.
Iqbal menjelaskan, evaluasi menyeluruh tengah dilakukan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 yang menjadi dasar pengaturan MinyaKita. Aturan ini sudah berlaku satu tahun sejak diterbitkan Agustus tahun lalu.
“Ini kan terbit Agustus 2024. Sekarang Agustus 2025. Sudah 1 tahun berjalan gitu kan, ada banyak masukan yang kita terima. Nah masukan-masukan itu dari pelaku usaha, dari aparat penegak hukum bahkan dari konsumen itu kita masukkan ke dalam keranjang untuk kita lakukan analisa, bukan hanya kita yang melakukan analisa,” jelas Iqbal.
“Kita bahkan meng-hire pihak-pihak anggota dalam universitas untuk melakukan kajian itu. Yang intinya adalah bagaimana caranya agar penjualan MinyaKita itu sesuai HET,” tambahnya.