MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah pusat telah mendengarkan keluhan para kepala daerah yang risau usai dana transfer ke daerah dipangkas. Dana TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, menyusut dari APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Prasetyo mengatakan bahwa melalui menteri keuangan dan menteri dalam negeri, pemerintah pusat menyampaikan perubahan penyaluran transfer ke daerah. "Sesungguhnya yang berkenaan dengan masalah transfer ke daerah ini kan sekarang dibagi menjadi dua, transfer ke daerah langsung dan transfer ke daerah tidak langsung," kata dia saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Ia lalu menjelaskan bahwa yang dimaksud transfer ke daerah secara tidak langsu...