
IDAI minta pemerintah perkuat regulasi udara bersih
KETUA Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan permintaan sejawatnya agar pemerintah memperkuat kebijakan udara bersih. Sekaligus memperkuat aturan kawasan tanpa rokok di ruang publik untuk melindungi kesehatan anak dari dampak polusi udara dan paparan asap rokok.
"Kerusakan akibat paparan tersebut tidak hanya memicu gangguan pernapasan pada anak, tetapi juga dapat meningkatkan risiko penyakit kronis ketika mereka dewasa nanti," kata Piprim Basarah Yanuarso, dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Kamis (9/10).
Piprim mengatakan, polusi udara dan asap rokok merupakan dua faktor lingkungan yang kerap diabaikan. Padahal keduanya memiliki dampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak. IDAI menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap regulasi kualitas udara, pengawasan emisi kendaraan dan industri, serta penerapan kawasan tanpa rokok secara luas, termasuk di taman bermain, area sekolah, dan tempat publik lainnya.
Menurut Piprim, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan stunting dan berbagai penyakit akibat paparan polutan sejak dini. "Jangan ada kompromi terhadap paparan rokok dan polusi udara. Keduanya berkontribusi terhadap stunting dan gangguan kesehatan jangka panjang pada anak," ujarnya.
Selain itu, IDAI juga menyerukan peningkatan edukasi publik secara masif melalui berbagai media agar masyarakat memahami bahaya polusi udara dan asap rokok. Piprim menilai upaya perlindungan anak tidak bisa hanya dilakukan sektor kesehatan, tetapi memerlukan kolaborasi lintas sektor termasuk pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat.
"Kebijakan yang pro kesehatan anak adalah investasi untuk masa depan bangsa," tuturnya.
Dokter Spesialis dari UKK Respirologi Ilmu Kesehatan Anak IDAI, dr. Cynthia Centauri Sp.A. Subsp. Resp. (K), menilai upaya mengatasi dampak polusi udara dan paparan asap rokok terhadap kesehatan anak perlu dilakukan secara menyeluruh melalui kombinasi kebijakan pemerintah, edukasi publik, serta langkah lingkungan seperti penanaman pohon.
Menurut dia, penanaman pohon berperan penting dalam mengurangi emisi gas buang serta menjadi penghalang alami bagi partikel polutan. "Pohon bisa membantu menyerap karbon dioksida dan menjadi barier aktif bagi debu atau partikel polutan di udara, terutama bagi rumah yang berada di pinggir jalan raya," ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah tersebut perlu diiringi dukungan regulasi pemerintah agar pengendalian polusi udara dapat berjalan efektif. Selain itu, kampanye antirokok perlu terus diperkuat untuk mencegah dampak ganda terhadap kesehatan anak dan lingkungan. Ia berharap pemerintah memberi dukungan serius dalam menekan polusi udara, karena masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat masyarakat.(Ant/M-2)