Ia mengulas, keributan ini karena ada kesenjangan antara pencipta lagu dan penyanyi atau pemusik. Enteng Tanamal mengingatkan, penghargaan atas karya para pencipta lagu masih minim sehingga banyak pencipta lagu yang hidupnya memprihatinkan.
“Dulu pencipta lagu itu karyanya dihargai 25 ribu per lagu, itu pun jual putus. Jadi lagu mau diapain saja sama produser dia sudah tidak dapat apa-apa lagi. Tapi kalau pemusiknya masih lumayan, bisa dapat ratusan ribu, apalagi penyanyinya,” kenangnya.
“Kalau lagunya meledak di pasar bisa dapat jutaan. Sekali lagi buku ini bisa jadi panduan bagaimana mengelola royalti musik berdasarkan kenyataan. Semoga bermanfaat buat perbaikan tata kelola royalti di Indonesia,” Enteng Tanamal berharap.
Buku ini juga mengisahkan perjalanan musik Enteng Tanamal, termasuk ketika mendirikan organisasi musik pertama yakni Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta lagu dan Pe...