WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bukan produk legislasi yang mudah dibahas. Sebab, tantangannya justru muncul dari istilah “perampasan aset” itu sendiri.
Eddy menyampaikan ini dalam rapat bersama Badan Legislasi atau Baleg DPR untuk penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026. Adapun RUU Perampasan Aset diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025. “Dari peristilahan, tidak ada satu pun di dunia ini yang menggunakan istilah perampasan aset,” ucap Eddy di ruang rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 18 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dia menjelaskan, sistem hukum internasional hanya mengenal istilah asset recovery. Menurut Eddy, istilah itu tidak diterjemahkan sebagai perampasan aset, melainkan sebagai pemulihan aset. “Peram...