
CHIEF Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau Waste to Energy (WtE) membutuhkan investasi mencapai Rp91 triliun.
Ia mengungkapkan minat investor terhadap proyek tersebut cukup tinggi, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Yang ingin ikut program itu sudah mencapai 192 perusahaan," ujarnya saat konferensi pers Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (10/10).
Ia menjelaskan sejumlah perusahaan yang berstatus Tbk, menunjukkan ketertarikan untuk berpartisipasi. Dari luar negeri ada dari Tiongkok, Korea, Belanda, Jerman, Jepang, Australia, Singapura, hingga Malaysia. Tidak hanya asing, investor lokal pun banyak yang tertarik
“Saya surprise (terkejut) juga asing banyak yang berminat. Ketertarikannya lumayan tinggi, ada dari Tiongkok, Jerman, Malaysia juga ada. Tapi tidak hanya asing, investor lokal pun banyak yang tertarik," katanya.
Menurut Rosan, proyek PLTSa merupakan program strategis yang segera diluncurkan BPI Danantara pada awal November 2025. Sosialisasi kepada pemerintah daerah telah dilakukan, mencakup 33 kota di seluruh Indonesia.
Namun, berdasarkan hasil asesmen dari Kementerian Lingkungan Hidup, 10 kota akan menjadi lokasi percontohan awal program ini. Daerah-daerah tersebut dinilai layak, baik dari sisi kesiapan infrastruktur, maupun sumber air. Setelah itu, proyek akan diperluas ke daerah lain secara bertahap.
“Dari total investasi Rp91 triliun itu, sekitar Rp40 triliun akan dialokasikan untuk 10 lokasi pertama,” jelas Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.
Rosan menambahkan, satu kota bisa memiliki lebih dari satu titik proyek PLTSa. Sebagai contoh, di Jakarta yang menjadi daerah paling siap menggarap proyek itu, berpotensi membangun tiga atau empat lokasi PLTSa.
Ia mencontohkan, di Jakarta saja, volume sampah mencapai 8.000 ton per hari, dengan total tumpukan sekitar 55 juta ton. "Kalau kita kasih ilustrasi, itu sama dengan 16.500 lapangan bola besarnya," tambahnya.
Setiap daerah yang berpartisipasi dalam program ini ditargetkan mampu mengelola minimal 1.000 ton sampah per hari.
"Program ini memang minimumnya per daerah mampu mengelola 1.000 ton per hari," pungkasnya.
Diketahui bahwa pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) baru yang merevisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Perpres baru tersebut akan menyederhanakan perizinan, menghapus skema tipping fee atau biaya yang dibayarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) kepada pihak pengolahan sampah, serta menggantinya dengan subsidi pembelian listrik oleh PLN untuk pengembang PLTSa. (H-3)