PROGRAM digitalisasi pembelajaran yang digagas pemerintah lewat distribusi perangkat teknologi ke sekolah-sekolah kembali menuai sorotan. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya pada Mei 2025 mengumumkan rencana membagikan satu unit smart TV untuk setiap sekolah di Indonesia.
Namun belakangan, istilah yang digunakan pemerintah bergeser dari smart TV menjadi interactive flat panel (IFP) atau papan digital interaktif. Pergeseran istilah ini ikut memunculkan kerancuan informasi, terutama mengenai dasar hukum, mekanisme pengadaan, hingga transparansi distribusi perangkat yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa istilah yang tepat adalah IFP, bukan smart TV. “Istilahnya itu IFP ya. Itu dasarnya inpr...