Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membuka potensi adanya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk memenuhi kebutuhan biodiesel 50 persen alias B50.
Bahlil mengatakan, persiapan implementasi B50 tengah dalam proses uji coba mesin. Saat mandatori B50 dapat berjalan pada semester II 2026, dia menjamin Indonesia tidak lagi impor Solar.
"Direncanakan semester II 2026 itu mulai kita implementasikan, artinya kita tidak lagi impor solar. Sekarang total kebutuhan Solar kita impor 4,9 juta, jadi kalau kita konversi ke B50, itu kita sudah tidak impor lagi," ungkapnya saat Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BPS, Selasa (14/10).
Bahlil menyebutkan, kenaikan campuran CPO dengan BBM Solar dari B40 ke B50 membutuhkan penambahan pasokan (feedstock). Menurutnya, ada beberapa cara untuk menaikkan pasokan CPO untuk kebutuhan B50, yakni memperluas atau meningkatkan produksi kebun sawit.
Kemudian cara kedua adalah dengan memangkas ekspor CPO dan menetapkan kebijakan DMO. Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, harga CPO untuk DMO ini harus ditetapkan dengan kompetitif.
"Sebagian ekspor kita tidak Lakukan, kita berlakukan DMO dengan harga yang kompetitif dan Presiden meminta kita agar harganya itu betul-betul pas di negara kita. Nah ini juga bagian triggered ekonomi di daerah," jelas Bahlil.
Ditemui usai acara, Bahlil menjelaskan ada tiga cara untuk memenuhi pasokan CPO untuk B50, yaitu intensifikasi lahan, kemudian ekstensifikasi atau membuka lahan kebun sawit baru, serta memangkas sebagian CPO yang diekspor.
"Kalau alternatif ketiga yang dipakai, memangkas sebagian ekspor, maka salah satu opsinya adalah mengatur antara kebutuhan dalam negeri dan luar negeri, itu di dalamnya adalah salah satu instrumennya DMO," tegas Bahlil.
Saat ini, kebijakan DMO CPO hanya berlaku untuk kebutuhan minyak goreng berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18/2024. Produsen yang ingin mengekspor CPO diwajibkan untuk memenuhi kewajiban penyaluran Minyak Kita ke pasar domestik terlebih dahulu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan kebutuhan CPO untuk B50 diperkirakan mencapai 20 juta kiloliter (KL), naik 4 juta KL dari target capaian permintaan biodiesel 40 (B40) tahun ini sebesar 15,6 KL.
"Kalau dari domestik sendiri itu bisa. Karena kan produksi total CPO itu 50-an (juta KL) ya,” kata Eniya dalam acara Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2025, Senin (6/10).
Eniya menambahkan, pemerintah juga tengah berupaya memperkuat produksi CPO nasional. Salah satunya melalui langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah menguasai kembali 3,4 juta hektare lahan sawit ilegal dan menyerahkannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Menurut Eniya, saat ini sudah ada perkembangan ekspansi sejumlah pabrik. Sebelumnya terdapat tiga pabrik bioetanol yang tengah dalam proses konstruksi. Untuk merealisasikan program B50, Indonesia setidaknya membutuhkan lima pabrik biodiesel baru dengan kapasitas masing-masing sekitar 1 juta KL.