AKADEMISI yang tergabung dalam Constitution and Administrative Law Society bersama Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia atau UII mengecam brutalitas polisi saat membubarkan demonstrasi menolak kenaikan tunjangan anggota DPR di sekitar Gedung DPR/MPR pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Herlambang P. Wiratraman bersama belasan akademisi di antaranya Bivitri Susanti, Titi Anggraini, dan Feri Amsari menyatakan mengecam aparat kepolisian yang membunuh rakyatnya yaitu pengemudi ojek online atau ojol yang dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil dan penangkapan lebih dari 600 demonstran. "Kami menuntut ada proses hukum yang adil terhadap aparat dan politisi yang membunuh rakyat dalam memperjuangkan rakyat," kata Herlambang melalui pesan W...