
SEBANYAK 71 tenaga medis dan tenaga kesehatan Penugasan Khusus Periode II dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ditempatkan di Provinsi Kalteng. Kepala Dinas Kesehatan Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Rainer Danny P Mamahit menyampaikan, bahwa Program Penugasan Khusus di Puskesmas oleh Kementerian Kesehatan RI adalah salah satu upaya mencukupi kekosongan dan maldistribusi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan terutama di daerah tertinggal, terpencil, dan kepulauan (DTPK) serta daerah bermasalah Kesehatan(DBK).
“Penugasan khusus ini bertujuan sebagai solusi jangka pendek untuk pemenuhan Tenaga Kesehatan di Puskesmas. Kondisi wilayah Provinsi Kalimantan Tengah di Daerah Terpencil, sangat terpencil dan daerah bermasalah Kesehatan (DBK), umumnya mengalami kesulitan untuk mengakses pelayanan kesehatan primer yang berkualitas, dikarenakan kondisi geografi, topografi, transportasi, akses komunikasi, dan berbagai masalah sosial lainnya serta sumber daya kesehatan yang belum memadai terutama Sumber Daya Manusia Kesehatan”, ucapnya, Sabtu (11/10).
Dijelaskan dia, Provinsi Kalteng masih kekurangan tenaga Medis dan tenaga kesehatan, oleh karena itu pihaknya berharap Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus ini dapat menjadi solusi terpenuhinya Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Puskesmas.
Seperti diketahui Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng telah menggelar serah terima 71 tenaga medis dan tenaga kesehatan Penugasan Khusus Periode II dari Kementerian Kesehatan RI, di Aula Bakti Husada Dinkes Kalteng, Rabu (8/10). (H-1)